Apa itu merek dagang terdaftar?

Merek dagang terdaftar adalah merek dagang yang telah terdaftar pada badan publik resmi. Berkat deposit ini, dilindungi dari pemalsuan atau penggunaan merek yang tidak sesuai di mata pencipta. Di Prancis, misalnya, struktur yang menangani pendaftaran aplikasi merek adalah Institut Nasional Properti Industri (INPI).